Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana re-organisasi yang harus dilakukan oleh PT. Tanjungpinang Makmur Bersama sebagai Badan Usaha Milik Daerah. Sejak berdiri tahun 2010, PT. Tanjungpinang Makmur Bersama belum mampu memberikan kontribusi maksimal kepada Kota Tanjungpinang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada PT. Tanjungpinang Makmur Bersama sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kota Tanjungpinang. Melalui wawancara mendalam, penelusuran dokumen dan observasi serta diskusi kelompok terpumpun maka data yang didapat selanjutnya diolah untuk dianalisis. Hasil analisis data menunjukkan bahwa PT. Tanjungpinang Makmur Bersama sejak berdiri hingga 2019 belum mampu menjalankan misi yang diembannya secara optimal. Diperlukan re-organisasi dalam menjalankan misi yang demban oleh PT. Tanjungpinang Makmur Bersama agar mampu memberikan hasil yang maksimal sebagaimana yang diamanatkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kata Kunci: re-organisasi, BUMD, kemandirian daerah